Minggu, 23 Desember 2012

Tanah


KOMPONEN DAN KLASIFIKASI TANAH

Tanah adalah material yang terdiri dari agregat (butiran) mineral-mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara kimia) satu sama lain dari bahan-bahan organik yang telah melapuk (partikel padat) disertai
dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang-ruang kosong di antara partikel-partikel padat tersebut. Berdasarkan asalnya, tanah dapat diklasifikasikan secara luas menjadi tanah organik atau anorganik. Tanah organik adalah campuran yang mengandung bagian-bagian yang cukup berarti berasal dari lapukan dan sisa tanaman terkadang dari kumpulan kerangka dan kulit organisme kecil. Tanah anorganik berasal dari pelapukan batuan secara kimia ataupun fisik.
Foth (1984) mendefinisikan tanah sebagai hasil evolusi dengan susunan teratur yang unik terdiri dari lapisan-lapisan atau horison-horison yang berkembang secara genetik (proses lahir atau pembuatannya) dan faktor lingkungan, seperti batuan induk, iklim, makroorganisme dan mikroorganisme, serta kondisi topografi. Tanah sangat beragam dalam hal komposisi maupun sifatnya. Tanah sebagai sistem tersusun oleh tiga komponen yaitu:
1. Komponen padat
merupakan campuran mineral dan bahan organik yang membentuk jaringan atau struktur tanah. Dalam struktur ini terdapat pori yang ditempati bersama oleh fase cairan dan gas.
2. Komponen cair
merupakan cairan yang menempel pada butir tanah atau mengisi ruang pori. Fase cair ini yang sering disebut sebagai larutan tanah (soil solution) dapat berupa air tanah bebas (air gravitasi), air kapiler, ataupun air tanah hygroskopis yang menempel pada butir atau partikel tanah.
3. Komponen gas
berupa udara yang mengisi pori-pori tanah, baik udara yang bebas ataupun terjebak di dalam tanah. Selain itu, bisa pula terdapat gas-gas yang terbentuk akibat proses alami di tanah, seperti misalnya proses biodegradasi zat organik.

Campuran dari partikel-partikel tanah terdiri dari berangkal (boulders), kerikil (gravel), pasir (sand), lanau (silt), lempung (clay) dan koloid (colloids). Tanah terdiri dari :
1. Pori-pori atau rongga (voids), yang merupakan ruang terbuka di antara butiran-butiran tanah dengan berbagai ukuran.
2. Butiran tanah, yang mungkin makroskopis atau mikroskopis dalam ukurannya.
Kelembaban tanah, yang dapat menyebabkan tanah terlihat basah, lembab, ataupun kering. Air di dalam pori atau rongga disebut air pori, terdapat dalam jumlah cukup untuk memenuhi seluruh rongga tanah (tanah jenuh) atau hanya ada di sekeliling butiran tanah saja. (Bowles, 1991)

/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-style-parent:""; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";} Ukuran partikel adalah sifat yang paling dominan digunakan untuk mengklasifikasikan jenis tanah. USCS menyebutkan tanah termasuk kerikil (gravel) jika ukuran butiran tanahnya antara 76,2 - 4,75 mm. Kerikil adalah kepingan dari batuan yang mengandung mineral quartz, feldspar, dan mineral-mineral lain. Tanah termasuk pasir (sand) apabila berukuran 4,75 - 0,0075 mm. Sebagian besar pasir terdiri atas mineral quartz dan feldspar. Tanah dengan ukuran butiran tanah <0,0075 mm disebut lanau (silt) atau lempung (clay). Lanau terdiri dari butiran-butiran quartz dan pecahan dari mika (berbentuk lempengan pipih) yang berukuran sangat kecil (mikroskopis). Lempung sebagian besar terdiri dari partikel mikroskopis dan submikroskopis yang berbentuk lempengan pipih dan merupakan partikel mika, mineral lempung (clay minerals), dan mineral yang sangat halus lainnya (Das, 1985).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar